- Dalam suatu medium homogen (contoh: udara), cahaya merambat lurus. Perambatan cahaya disebut juga sebagai sinar.
- Pada bidang batas antara dua medium (contoh: bidang batas antara udara dan air), cahaya dapat mengalami pemantulan atau pembiasan.
- Jika melewati celah sempit, dapat mengalami lenturan.
- Dapat mengalami interferensi.
- Dapat mengalami polarisasi.
Setiap benda yang dapat memancarkan cahaya sendiri disebut sumber cahaya, contohnya: matahari, bintang, lampu, lilin, dan lain-lain. Sedangkan, benda-benda yang tidak dapat memancarkan cahaya disebut benda gelap. Pada bab ini akan dibahas mengenai pemantulan dan pembiasan cahaya.
Sifat-Sifat Cahaya
Cahaya merambat lurus
Benda gelap (tidak tembus cahaya)
seperti kertas tampak oleh mata manusia karena memantulkan cahaya yang
kemudian diterima mata. Benda tampak hijau karena memantulkan cahaya
hijau ke mata pengamat. Benda tampak hitam karena tidak ada cahaya yang
dipantulkan benda tersebut ke mata.
Benda tembus cahaya seperti plastik
dapat dilihat mata melalui sinar pantulnya atau sinar yang
diteruskannya. Benda tembus cahaya berwarna kuning, memantulkan cahaya
kuning dan juga meneruskan cahaya kuning. Sehingga mata yang menerima
sinar pantulnya atau sinar terusannya menerima kesan benda itu berwarna
kuning.
Telau cahaya pada tembok jari-jarinya lebih besar dari jari-jari kaca baterai
Bila lampu baterai ditutup plastik
kuning disorotkan ke tembok warna putih, maka dapat kita lihat telau
yang berwarna kuning pada tembok.
Pembuktian Cahaya Merambat Lurus
Bayangan lilin tampak terbalik pada
tembok, bila karton digeser mendekati lilin bayangan makin besar,
sebaliknya jika karton digeser mendekati tembok bayangan lilin pada
tembok makin kecil. Hal ini hanya mungkin terjadi jika cahaya merambat lurus.
Jika kita lewatkan berkas cahaya/sinar
melalui celah sempit kemudian diarahkan ke balok kaca/ akuarium diisi
air, cahaya tampak merambat lurus.
Baik di dalam maupun di luar, balok kaca, cahaya merambat lurus.
Silahkan kita coba! Jika di sekolah tidak ada kotak cahaya, gantilah
dengan baterai dan celah dapat kita buat menggunakan karton.
Bayang-bayang Cahaya
Bila sinar datang pada benda gelap, maka
di belakang benda terbentuk ruang gelap yang dinamakan bayang-bayang.
Bila ruang gelap itu ditangkap layar, maka bidang gelap yang terbentuk
itu pun juga disebut bayang-bayang. Bayang-bayang umbra dibentuk oleh
sinarsinar yang merupakan garis singgung luar benda tersebut.
Bayang-bayang kabur terbentuk oleh sinar-sinar yang merupakan garis
singgung dalam benda-benda tersebut.
Pemantulan Cahaya
Pemantulan cahaya oleh permukaan suatu
benda bergantung pada keadaan permukaan benda tersebut. Benda dengan
permukaan yang rata (contoh: cermin), memantulkan cahaya dengan teratur.
Sedangkan, benda dengan permukaan yang tidak rata atau kasar,
memantulkan cahaya dengan tidak teratur atau baur.
Pemantulan Teratur
Pemantulan Baur
Pemantulan cahaya pada permukaan rata
diamati pertama kali oleh seorang ilmuwan Belkita yang bernama
Willebrord Snellius. Kita dapat melakukan pengamatan serupa dengan
menggunakan sumber cahaya
dan cermin datar yang diletakkan di atas selembar kertas putih polos.
Sinar yang keluar dari sumber cahaya disebut sinar datang, sinar yang
dipantulkan oleh cermin datar disebut sinar pantul, dan garis yang tegak
lurus dengan cermin disebut garis normal.
Dari pengamatan, kita peroleh hukum pemantulan cahaya, yaitu:
- Sinar datang, garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar.
- Sudut datang (i) sama dengan sudut pantul (r).
Untuk selanjutnya, setiap ditemukan kata ‘pemantulan’, maka yang dimaksud adalah pemantulan teratur yang memenuhi hukum pemantulan cahaya.
Sumber :
http://fisikazone.com/cahaya/
0 comments:
Post a Comment